Bangku Kosong di Sekolah Negeri Rawan Pungli

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara mengawasi cara pengisian tempat kosong di sekolah-sekolah negeri setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai.

Pengawasan ini dilakukan karena sering terdapat tanda-tanda pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian siswa melalui bangku kosong.

Iyan Sopian Hadi, Asisten Pemerintahan dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, memberikan apresiasi terhadap upaya pencegahan pungli di lingkungan sekolah. Upaya ini merupakan bentuk kasih sayang dan saling mengingatkan.

BACA JUGA:

“Dengan tindakan ini, kita menunjukkan kasih sayang kita terhadap dunia pendidikan dan saling mengingatkan agar kita tidak terjerumus dalam pungli,” kata Iyan Sopian Hadi ketika diwawancarai di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara pada Senin, 14 Agustus 2023.

Nirwani, Pelaksana Tugas Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara, menjelaskan bahwa salah satu tanda indikasi pungli terjadi dalam mekanisme pengisian tempat kosong di sekolah-sekolah negeri.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*