![Gedung Kemenag RI Gedung Kementrian Agama RI](/wp-content/uploads/2020/12/Gedung-Kemenag-RI.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2022 telah memasuki tahap akhir. Calon peserta yang berhasil lolos seleksi akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, mengungkapkan bahwa jumlah total peserta yang berhasil melewati seleksi pengangkatan PPPK di Kementerian Agama adalah sebanyak 29.069 orang.
“Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama untuk formasi tahun 2022 ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah nasional pada tanggal 15 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB,” jelas Nizar di Jakarta pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:
- Ini Tata Tertib dan Sanksi bagi Peserta Ujian PPPK Kemenag 17 Maret-9 April 2023
- Pendaftaran 49.549 PPPK Kemenag Tutup 6 Januari 2023, Hindari Calo Ya! Begini Syarat dan Cara Daftarnya
- Kemenag Buka 9.495 Formasi PPPK, Seleksi Dilakukan Agustus 2021
Penyerahan SK akan berlangsung di setiap unit kerja. Khusus untuk formasi pusat dan unit kerja di Jakarta, acara penyerahan SK akan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama.
Dalam acara tersebut, diharapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan arahan secara daring.
Leave a Reply