BANDUNG, KalderaNews.com – Terkait laporan yang menyebut adanya dugaan pemalsuan data pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya, telah memberikan penjelasan.
Dari total 521.417 pendaftar, terdapat 4.791 peserta yang diduga menyertakan dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.
Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari serangkaian pendaftaran sebelum pengumuman tahap 1 dan 2.
BACA JUGA:
- Kadisdik Jabar Klaim PPDB 2023 Objektif, Transparan, dan Akuntabel
- Kadisdik Jabar Minta Jajarannya Antisipasi Sejak dari Awal Permasalahan PPDB 2023
- Duh, di Jabar 4.791 Calon Siswa SMA/SMK Didiskualifikasi PPDB 2023, Bogor Tertinggi Disusul Bekasi dan Bandung
Namun, kasus ini telah diselesaikan menurut Kadisdik. Saat ini, tim Pemerintah Provinsi Jabar menemukan kembali 89 peserta yang “diduga” menggunakan data yang tidak benar.
“Dari 89 kasus tersebut, kami harus melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dugaan pemalsuan dokumen ini. Tim yang terlibat tidak hanya dari Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan perangkat daerah lain sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut, Kadisdik menjelaskan bahwa penemuan 89 kasus ini tidak merata di seluruh 27 kabupaten/kota, melainkan hanya di 15 kabupaten/kota. Bahkan, dari 15 kabupaten/kota tersebut, tidak semua sekolah terlibat, hanya di 28 sekolah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, tim telah melakukan pengkajian terhadap data-data yang ada. Mereka berharap dalam waktu dekat dapat memastikan mana data yang benar dan mana yang palsu.
KK dengan QR Code Palsu
Kadisdik juga menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen ini terutama berupa pemalsuan Kartu Keluarga (KK). Beberapa oknum terdeteksi menggunakan QR code palsu yang seolah-olah berasal dari Disdukcapil, padahal sebenarnya bukan.
Jika nantinya terbukti melakukan kecurangan, akan ada sejumlah konsekuensi yang diterapkan, salah satunya adalah pembatalan pendaftaran. Namun, Kadisdik menegaskan bahwa mereka akan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap siswa.
Sebelum menetapkan keputusan, mereka akan melakukan investigasi secara mendalam dan memastikan kebenaran informasi.
Pemprov Jabar tetap berkomitmen untuk bekerja seoptimal mungkin dalam meningkatkan sistem pendidikan di daerah tersebut.
Dengan menemukan dan menyelesaikan kasus sebanyak 4.791 serta menemukan 89 kasus lainnya, hal ini menunjukkan tekad mereka untuk mewujudkan pendidikan di Jawa Barat yang lebih baik.
Kadisdik berharap dukungan dari masyarakat Jawa Barat agar bersama-sama memperbaiki sistem pendidikan di daerah tersebut.
Mereka berupaya agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang, dan PPDB dapat diselenggarakan dengan lebih baik pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply