![Peta Indonesia. (Ist.) Peta Indonesia. (Ist.)](/wp-content/uploads/2021/12/Peta-Indonesia.-Ist..jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Indonesia menerapkan pembagian zona waktu sesuai letak astronomisnya, yaitu WIB, WITA, dan WIT. Begini penjelasan lengkapnya!
Lokasi astronomis Indonesia yang berada di antara 96° BT hingga 141° BT menurut garis bujur ini digunakan untuk menghitung perbedaan waktu berdasar lama bumi berotasi.
BACA JUGA:
- Warga Yogya dan Sekitarnya Wajib Waspada, Sesar Opak di DIY itu Masih Aktif Lho
- 3 Peristiwa Astronomis Bulan Agustus 2023, Hujan Meteor, Supermoon, dan Blue Moon
- Siapa Sih Oppenheimer? Film, Bapak Bom Atom, dan Penyesalan Ilmuwan
Pengaturan waktu secara astronomis dikenal dengan beberapa cara seperti Local Mean Time (LMT) atau waktu menengah setempat.
Ada pula Greenwich Mean Time (GMT) atau waktu menengah Greenwich, Standard Time atau waktu tolok.
Dan Zone Time atau waktu mintakad (membagi bumi dalam 24 zona waktu pada setiap selisih 15 derajat).
Tiga zona waktu Indonesia
Perbedaan lokasi berdasar garis bujur yang digunakan untuk melakukan membagi wilayah di Indonesia ke dalam tiga zona waktu.
Perbedaan WIB, WIT, dan WITA Pembagian wilayah waktu di Indonesia diatur sesuai dengan Keppres No. 41 Tahun 1987, yang ditetapkan 26 November 1987.
Sesuai aturan tersebut, Indonesia mulai menerapkan pembagian waktu tolok yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Leave a Reply