Indonesia Peringkat Teratas, 41 Persen Anak Alami Perundungan Lebih dari Sekali dalam Sebulan

Perundungan (bullying) pada anak
Illustrasi: Perundungan (bullying) pada anak (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan keprihatinan terhadap pencapaian program pemerintah di bidang Pendidikan, khususnya program Pendidikan karakter berbasis Nawacita yang tercantum dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait visi Pendidikan karakter.

Ia mengekspresikan kekesalannya terhadap meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar yang semakin sering dilaporkan di media dan terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Ia juga mempertanyakan keseriusan pejabat terkait dalam menangani masalah ini.

Abdul Fikri Faqih merasa geram dengan maraknya kejadian perundungan yang semakin sering terjadi dan menyebar ke berbagai daerah. Sayangnya, beberapa korban yang masih pelajar harus kehilangan nyawa akibat perundungan tersebut.

BACA JUGA:

Sebelumnya, berdasarkan hasil Survei PISA 2019 oleh OECD, yang masih menjadi acuan Kemendikbudristek RI, Indonesia menempati peringkat teratas dalam kasus perundungan. Survei tersebut menunjukkan bahwa 41 persen anak di Indonesia mengalami perundungan lebih dari sekali dalam sebulan.

Mengingat kondisi tersebut, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah, terutama Kemendikbud RI, untuk menyatakan darurat perundungan agar kesadaran dan kepedulian terhadap masalah ini semakin meningkat di kalangan semua pihak dan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, yang merupakan dasar program Nawacita Presiden Joko Widodo terkait Pendidikan karakter.

Selain itu, Kemendikbudristek RI juga telah meluncurkan program yang ambisius dan menggunakan anggaran negara yang signifikan yang disebut ‘Profil Pelajar Pancasila’. Program ini tertuang dalam Permendikbud RI Nomor 22 tahun 2020 tentang rencana strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024.

Setelah enam tahun sejak dikeluarkannya Perpres 87/2017 dan tiga tahun setelah Permendikbud 22/2020, Abdul Fikri Faqih mempertanyakan apakah program-program tersebut benar-benar mencerminkan hasil dari pendidikan karakter dan pembentukan karakter pelajar Pancasila yang diharapkan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap masa depan bangsa jika kualitas pelajar saat ini lebih menonjolkan perilaku agresif daripada kecerdasan dan prestasi.

Laporan media juga menunjukkan tren meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar di berbagai daerah, yang merusak citra Pendidikan di tanah air. Sebagai contoh, Dinas Pendidikan Sragen, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa 25 anak korban perundungan di Sragen mogok sekolah selama satu bulan terakhir.

Di Samarinda, seorang pelajar SMA menikam temannya sendiri karena tak tahan dibully. Selain itu, ada juga kasus seorang pelajar SMPN 2 Pringsutat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang membakar sekolahnya sebagai akibat dendam akibat sering dibully oleh teman dan bahkan gurunya sendiri.

Tragisnya, ada pula kasus anak pejabat DPRD di Kota Ambon yang menganiaya pelajar hingga menyebabkan kematian.

Selain perundungan, masih banyak kasus kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan pelajar, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, seperti tawuran, pencurian motor (pelaku klitih), penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual bebas, dan prostitusi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*