JAKARTA, KalderaNews.com – Masalah keuangan kerap menjadi momok bagi mahasiswa. Kamu mesti hati-hati, jangan sampai masuk jerat pinjol atau pinjaman online.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang laporan statistik Fintech Lending periode Maret 2023, kelompok umur yang mendominasi pinjaman online berada di usia 19-34 tahun.
Kelompok umur ini melakukan pinjaman dengan total Rp 26 miliar dibandingkan kelompok umur lainnya.
BACA JUGA:
- OJK: Ada 3.903 Aduan Terkait Pinjol atau Pinjaman Online, Hati-Hati Ya!
- Duh, Ternyata Profesi Guru yang Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kok Bisa?
- 3 Langkah Mudah Mengecek Legalitas Pinjaman Online (Pinjol) ke OJK
Arin Setyowati, Dosen Perbankan Syariah UM Surabaya mengatakan, ada kondisi krusial yang menyasar generasi Z dan milenial yang kategori usia tersebut masuk jenjang mahasiswa. Terutama kebiasaan meminjam uang melalui pinjol.
Lantas, bagaimana agar terhindar dari jerat pinjol?
Perkuat literasi keuangan
Mahasiswa perlu mengingat bahwa literasi keuangan tidak hanya sekadar tahu tentang pengelolaan keuangan, tetapi juga dengan sadar melakukannya.
“Skill literasi keuangan ini membekali mahasiswa agar mampu memilah mana kebutuhan dan keinginan. Mana yang harus diprioritaskan untuk dipenuhi terlebih dahulu dibanding keperluan lainnya,” ujar Arin Setyowati.
Tingkatkan literasi digital
Selain itu, mahasiswa harus meningkatkan literasi digital supaya terhindar dari pinjol, terutama terkait pencurian dan penyalahgunaan data, manipulasi data terkait platform pinjol yang ilegal (tidak teregistrasi OJK).
Berdasarkan data resmi OJK dari Satgas Waspada Investasi (SWI) per Februari 2023, terdapat 102 Pinjol Legal dan 85 Pinjol illegal.
Lewat literasi digital, mahasiswa diharuskan teliti sebelum memutuskan untuk mengakses pembiayaan melalui pinjol yang dituju.
Cerdas belanja online dan budaya menabung
Fasilitas Paylater di banyak platform ecommerce, membuat konsumen dengan cepat memiliki barang dalam waktu cepat, sementara pembayarannya belakangan.
Sebenarnya, ini menciptakan budaya konsumerisme dan berhutang. Hanya memenuhi keinginan, bukan kebutuhan. Hal ini perlu dihindari oleh mahasiswa.
“Kondisi ini tentu melenakan konsumen yang tidak memiliki pengelolaan keuangan baik, karena akan mudah tergiur dengan diskon maupun penawaran-penawaran lain,” papar Arin Setyowati.
Selain itu, membiasakan diri untuk menabung terlebih dahulu sebelum ingin membeli sesuatu penting untuk ditekankan.
Lindungi data diri
Maraknya pencurian data berbasis digital perlu menjadi alarm penting bagi mahasiswa dalam melakukan privatisasi atas data diri.
Mahasiswa perlu berhati-hati dalam memberikan data diri kepada pihak lain, khususnya melalui platform pinjol.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply