JAKARTA, KalderaNews.com – Bagi kamu mahasiswa dan calon mahasiswa baru wajib tahu lama kuliah untuk jenjang D3, S1, S2, dan S3 sesuai dengan aturan pemerintah.
Kamu wajib tahu lama kuliah atau jumlah SKS yang mesti diambil untuk meraih gelar. Karena bila melebihi batas waktu studi, kamu bisa terancam drop out (DO) atau dikeluarkan.
Aturan tersebut didasarkan pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
BACA JUGA:
- Berikut Para Jawara Pilmapres 2023, Masih Didominasi Mahasiswa dari PTN
- Rekomendasi Kampus Murah di Wonogiri, SPP Mulai Rp350.000 Saja, Kamu Sudah Bisa Kuliah!
- Beasiswa Chevening Segera Dibuka Bulan Agustus, Yuk Simak Tip Berikut agar Lolos
So, berikut durasi waktu studi atau lama kuliah untuk setiap jenjang perkuliahan:
Diploma 1
Untuk mahasiswa jenjang diploma atau D1 dapat menempuh masa studi maksimal dua tahun akademik atau sama dengan empat semester.
Selama masa kuliah, mereka harus menyelesaikan minimal 36 Satuan Kredit Semester (SKS).
Diploma 2
Sedangkan, mahasiswa D2 maksimal harus menyelesaikan perkuliahan dalam waktu tiga tahun akademik atau enam semester. Mahasiswa D2 memiliki beban belajar paling sedikit 72 SKS.
Diploma 3
Mahasiswa D3 memiliki masa studi maksimal selama lima tahun akademik atau 10 semester.
Leave a Reply