Tak Hanya Sistem Zonasi, Jalur Prestasi di PPDB 2023 Juga Penuh Manipulasi

Komite Pendidikan Parlemen Jerman bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta
Komite Pendidikan Parlemen Jerman bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta (KalderaNews/DPR RI)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI mengimbau Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai respons terhadap peningkatan protes terkait pelaksanaan PPDB.

Tujuan dari pembentukan satgas ini adalah untuk mengurangi permasalahan yang berkaitan dengan PPDB, terutama dalam sistem zonasi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan bahwa masalah utama di dunia pendidikan adalah sistem zonasi.

BACA JUGA:

Banyak orang berusaha mencari cara tidak sah, seperti tinggal sementara dan manipulasi data, untuk memasukkan anak mereka ke sekolah yang diinginkan.

Pengawasan perlu diperkuat dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi perubahan data kependudukan.

Selain itu, Satgas PPDB juga harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) daerah dan Ombudsman wilayah setempat untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pelanggaran.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*