JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa empat Geopark Indonesia telah resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGGN), tiga Arsip Dokumenter Indonesia telah diakui sebagai Memory of the World (MoW), dan satu Cagar Biosfer Indonesia telah ditetapkan sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserve (WNBR).
Keempat Geopark terbaru yang diakui dan menjadi bagian dari UGGN pada tahun 2023 adalah Geopark Ijen, Geopark Mares Pangkep, Geopark Merangin, dan Geopark Raja Ampat.
Dengan demikian, Indonesia sekarang memiliki total 10 geopark yang diakui oleh UNESCO, termasuk enam Geopark yang sebelumnya telah diakui, yaitu Geopark Batur, Geopark Gunung Sewu, Geopark Ciletuh-Pelabuhan Ratu, Geopark Rinjani-Lombok, Geopark Kaldera Toba, dan Geopark Belitong.
BACA JUGA:
- Menelisik Perjalanan “Surga Dunia” Geopark Ciletuh, Sukabumi
- Tanjung Kelayang Masuk 10 Bali Baru Sejak 2015, Tapi Masih Minim Wisatawan Mancanegara
- Honeycomb Weathering, Pelapukan Sarang Lebah yang Bikin Geli
Seluruhnya, terdapat 195 UGGN di seluruh dunia.
Status sebagai UNESCO Global Geopark berlaku selama empat tahun dan akan dievaluasi secara periodik melalui proses revalidasi.
Pengakuan ini merupakan hasil dari upaya nyata Indonesia dalam melestarikan dan mengelola situs-situs dan bentang alam yang memiliki signifikansi geologis internasional di kesepuluh Geopark tersebut, dengan konsep holistik yang mencakup aspek perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.
Indonesia Negara dengan Warisan Geologis yang Luar Biasa
Selain empat geopark baru, tiga geopark juga telah direvalidasi pada tahun 2022 dan mempertahankan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark.
Tiga geopark tersebut adalah Geopark Rinjani, Geopark Ciletuh, dan Geopark Batur, yang semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan warisan geologis yang luar biasa dan komitmen untuk pelestariannya.
Pengakuan UNESCO juga mencakup tiga Arsip Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World, yaitu Pidato Soekarno ‘To Build the World Anew’, Arsip Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok, dan Hikayat Aceh.
Dengan demikian, Indonesia kini memiliki total 11 dari 496 arsip dokumenter dalam daftar Memory of the World yang diakui oleh UNESCO.
Selain itu, satu lagi situs Indonesia yang mendapatkan pengakuan dari UNESCO adalah Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupane, yang berlokasi di Taman Nasional Wakatobi, sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserve (WNBR).
Dengan demikian, terdapat 20 Cagar Biosfer Indonesia yang telah masuk dalam WNBR.
Pengakuan ini merupakan apresiasi internasional atas upaya Indonesia dalam melindungi, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya, alam, serta sejarahnya.
Pengakuan ini menunjukkan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.
Untuk memastikan pengakuan ini tetap terjaga, pihak terkait di Indonesia perlu meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pelestarian, pelindungan, dan pemanfaatan Geopark, Warisan Dokumenter, dan Cagar Biosfer yang telah diakui oleh UNESCO, serta melakukan diseminasi upaya ini sesuai dengan standar-standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.
Semua elemen masyarakat, termasuk media massa, memiliki peran penting dalam menjaga warisan baik alam maupun budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO.
Dengan pengakuan ini Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang berkontribusi positif pada dunia melalui program-program UNESCO yang prestisius.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply