Duh, di Jabar 4.791 Calon Siswa SMA/SMK Didiskualifikasi PPDB 2023, Bogor Tertinggi Disusul Bekasi dan Bandung

Sharing for Empowerment

“Kedua, kita membentuk tim evaluasi untuk melihat kekurangan di pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Kemudian, apa yang harus dilakukan baik di internal ataupun dari mitra,” terangnya.

Sebagai contoh, tambah Kadisdik, Kartu Keluarga (KK) dikeluarkan oleh Disdukcapil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas sosial.

“Kami akan komunikasikan dengan dinas terkait. Kami coba susun secara keseluruhan. Kami petakan semuanya dan nanti kita sampaikan kepada Dinas Sosial, Disdukcapil, dan lainnya. Dari data tersebut, kita cari solusi ke depannya,” jelasnya.

Kadisdik memastikan, untuk evaluasi pihaknya tidak menargetkan waktu, namun akan berupaya seoptimal mungkin.

Sedangkan untuk siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta, Kadisdik mengungkapkan, Pemprov Jabar tetap membantu dengan memberikan bantuan keuangan melalui BPMU.

“Konteksnya kita membantu, bukan gratis,” tandasnya.

PLS Tanpa Perploncoan

Terpisah terkait Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), ia juga memastikan tak ada praktik perponcloan dan perundungan pada Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) SMA, SMK, dan SLB di Jabar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*