Gaduh Seleksi Paskibraka Nasional, Apa Sih Itu Paskibraka dan Apa Saja Tugasnya?

Paskibraka dan H. Mutahar
Ilustrasi: Paskibraka dan H. Mutahar
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hampir tiap tahun terjadi kegaduhan terkait seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional.

Pada 2023 ini muncul pula kegaduhan itu. Ada pergantian calon hanya dua hari menjelang masa pendidikan dan pelatihan (Diklat) Paskibraka Tingkat Nasional di Jakarta.

Sejauh ini ada 2 siswa yang harus menelan kekecewaannya yakni Doni Amansa dari SMAN 1 Unaaha Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nanda Maulidya yang merupakan siswi SMAN 8 Ternate, Maluku Utara (Malut).

BACA JUGA:

Padahal, keduanya sudah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi Paskibraka Nasional.

Nah, terlepas polemik mana yang benar dan mana yang salah dalam kasus ini karena saat ini sudah masuk ranah hukum, sebenarnya apa sih itu Paskibraka dan apa saja tugasnya?

Apa itu Paskibraka?

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diatur dengan formasi khusus.

Formasi Paskibraka

Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
  • Pasukan 45/pengawal.

Arti Formasi Paskibraka

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Kelompok 17 berposisi di paling depan berperan sebagai pemandu dan pengiring pasukan yang dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.

Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 berperan sebagai pasukan inti dan pembawa duplikat Bendera Pusaka merah putih.

Kelompok ini terdapat dua putri Paskibraka berperan sebagai pembawa bendera, satu berposisi di depan tengah sebagai pembawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan di belakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2), mereka dikawal oleh empat anggota TNI atau POLRI bersenjata.

Pasukan 45 berposisi di belakang Kelompok 8 membawa senapan berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.

Keseluruhan formasi pasukan yang dijelaskan diatas dipimpin oleh seorang Komandan Kompi Paskibraka (Danki Paskibraka) yang berposisi di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*