JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli. Inilah tema, logo, dan sejarah Hari Anak Nasional.
Peringatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
Tahun ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39.
Puncak HAN 2023 akan digelar Minggu, 23 Juli 2023 di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah. Pemilihan lokasi ini didasarkan atas banyaknya nilai edukasi yang baik untuk anak-anak.
Rencana, Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan hadir dalam acara ini.
BACA JUGA:
- Kenali 5 Jenis Bullying yang Sering Dialami Anak dan Remaja
- Syarat Anak Masuk TK dan SD di PPDB 2023, Orangtua Wajib Tahu Nih
- FSGI: Dunia Pendidikan Darurat Kekerasan Seksual, 202 Anak Jadi Korban!
Tema Hari Anak Nasional
Mengutip dari Pedoman HAN 2023 yang diterbitkan KemenPPPA RI, tema yang diangkat adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan sub-tema:
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
- Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia
- Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak
Peringatan tahun ini memakai tagline #BeraniKarenaPeduli.
Makna logo Hari Anak Nasional
Logo HAN 2023 dapat diunduh DI SINI.
Nah, makna dari logo HAN 2023 adalah:
3 Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Melambangkan setiap anak memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga.
Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka Merah Putih.
Warna Merah dan Putih
Simbol kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu
Melambangkan meski situasi endemi Covid-19 telah membawa perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga.
Sejarah Hari Anak Nasional
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Usulan itu dimulai dari pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Pada 1984, Presiden Soeharto menggagas HAN untuk ditetapkan sebagai salah satu hari penting nasional.
Soeharto menilai anak-anak adalah aset kemajuan bangsa sehingga perlu diberi peringatan.
Sejak saat itu, perayaan Hari Anak Nasional terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply