Terdepan dalam Tingkat Toleransi, Surakarta Gencar Bagikan KTP Kolom Agama Kepercayaan

e-KTP Aliran Kepercayaan
e-KTP dengan kolom agama Aliran Kepercayaan pada Tuhan YME (KalderaNews/Liputan6)
Sharing for Empowerment

SURAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan KTP kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan.

Hal ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), bersifat final dan mengikat. Pemerintah berkewajiban untuk menjalankan keputusan itu.

Kemendikbudristek pun terus berupaya memfasilitasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat penghayat kepercayaan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dan tanpa diskriminasi.

Yang terkini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kota Surakarta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan kolom agama Kepercayaan secara simbolis kepada penghayat kepercayaan di Solo Raya (Kota Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*