Inilah Arti Logo dan Tema Resmi HUT ke-78 Republik Indonesia 17 Agustus 2023

Logo resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI bersanding dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”
Logo resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI bersanding dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” (KalderaNews/Dok.Kemensetneg)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi merilis logo dan tema resmi Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono menegaskan logo ini merupakan pilihan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo setelah menyeleksi dari lima logo yang diajukan.

Logo HUT RI ke-78 ini dirancang oleh Katarina Monika memadukan angka tujuh dengan warna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) telah melakukan proses penyaringan dan memilih lima logo yang kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi.

Logo rancangan Katarina Monika akhirnya dipilih oleh Presiden Jokowi untuk digunakan sebagai logo resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI bersanding dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Ketua Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), Ritchie Ned Hansel menjelaskan, sejalan dengan tema, konsep visual logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI menggambarkan keberlanjutan pembangunan, semangat estafet, terus melaju, tanggung jawab bersama atau aksi kolektif, berlandaskan Pancasila, gotong royong, bergerak maju, dan menuju Indonesia maju.

“Kami sangat berharap nilai-nilai filosofi dan narasi visual yang diangkat di logo HUT ke-78 RI ini dapat membawa semangat untuk seluruh rakyat Indonesia dan memiliki visi yang lebih baik ke depannya serta membangun bangsa yang lebih hebat lagi,” ujar Ritchie.

Kasetpres yang juga Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI menganjurkan kepada seluruh kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga pemerintah maupun non-pemerintah untuk mulai menggencarkan dengan memajang berbagai pernak pernik HUT ke-78 Kemerdekaan RI dengan logo tersebut.

“Pertengahan Juli, tanggal 15, 16, 17, saya minta sudah mulai disemarakkan outdoor display untuk logo ini,” ucap Heru.

Selain itu, Heru juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga maupun masyarakat untuk memperhatikan sejumlah aturan penggunaan logo termasuk larangan untuk tidak mengubah bentuk dan warna logo, mengubah komposisi logo, menambahkan efek pada logo, dan mengubah warna menjadi gradasi.

Untuk desain serta pedoman penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI, dapat diakses pada situs resmi Kemensetneg atau pada link https://s.setneg.go.id/hutri78.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*