![Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.) Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)](https://www.kalderanews.com/wp-content/uploads/2023/03/Pembatalan-penempatan-guru-PPPK.-Ist.-600x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji ulang wacana perekrutan guru dengan model marketplace.
Mekanisme itu, menurutnya, harus mempertimbangkan potensi kendala serta risiko dari berbagai sudut pandang stakeholder terkait.
Ia justru mendesak penyelesaian kesejahteraan guru honorer, persebaran guru, hingga perekrutan guru PPPK secara tuntas terlebih dahulu.
Jika tidak, ungkapnya, akan menjadi polemik yang berkepanjangan di dunia pendidikan.
“Dari namanya saja, marketplace, kita sudah merasa bahwa ini tidak pantas karena seakan-akan menjadikan guru itu sebagai sebuah komoditi yang semuanya bergantung pada mekanisme pasar,” terang Ratih di Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023.
BACA JUGA:
- Marketplace Guru, Bisakah Atasi Ketimpangan Guru di Indonesia?
- Marketplace Beasiswa ke Belanda Paling Komplit
- Mayoritas Guru di Indonesia adalah Perempuan dan Generasi Milenial
Padahal, jelasnya, negara sudah mempunyai mekanisme melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa diberdayakan untuk mengisi kekosongan guru di Indonesia.
Leave a Reply