Pagu Indikatif Kemdikbudristek 2024 Capai 81,79 Triliun, Bakal Digunakan Untuk Apa Saja?

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu indikatif program dan anggaran Kemendikbudristek 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan beberapa fraksi Komisi X DPR RI setelah Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan komitmennya untuk memastikan capaian prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Strategis 2020-2024 dapat terpenuhi.

“Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian prioritas yang sudah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024 melalui penjabaran sasaran strategis, program, dan kegiatan,” kata Menteri Nadiem.

“Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan, dan Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia,” ucap Menteri Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Jumat, 9 Juni 2023.

BACA JUGA:

Nadiem menyebut, terkait perencanaan dan anggaran tahun 2024 mengarah untuk mendukung Tema RKP, Sasaran Prioritas, Arah Kebijakan, dan Strategi, khususnya pada 1) Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, dan 2) Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Untuk Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada tahap awal, Kemendikbudristek mengusulkan pagu sebesar Rp95,33 triliun.

Berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, Pagu Indikatif Kemdikbudristek ditetapkan sebesar Rp 81,79 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan pembahasan pendalaman bersama DPR RI, Kemendikbudristek sudah melakukan penguatan berbagai program prioritas, seperti:

  1. Bantuan perguruan tinggi swasta dan vokasi,
  2. Pengadaan APE untuk jenjang PAUD,
  3. Bantuan sanggar seni budaya,
  4. Penguatan literasi bahasa daerah,
  5. Film pendek dengan konten daerah,
  6. Penguatan SMK Pusat Keunggulan,
  7. Upskilling/reskilling pendidik dan tenaga kependidikan vokasi,
  8. Program Kecakapan Kerja dan Program Kecakapan Wirausaha.

“Sementara untuk percepatan pencapaian target prioritas nasional, masih diperlukan keberpihakan anggaran agar dapat dirumuskan penguatan program dan kegiatan yang lebih memberikan keberpihakan pada kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan,” tandas Nadiem.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*