JAKARTA, KalderaNews.com – Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang merupakan Program Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menemukan kejanggalan penerima KJP Plus.
Kejanggalan tersebut terkait siswa penerima yang ternyata orang tuanya mampu secara ekonomi.
Padahal, KJP Plus adalah program bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan diberikan kepada siswa berprestasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat di Kantor Dinas Pendidikan membenarkan adanya kesalahan penerima tersebut.
Syaefuloh membeberkan temuan kejanggalan penerima KJP Plus.
Kejanggalan tersebut terkait adanya barang mewah yang dimiliki orang tua siswa penerima KJP plus. Adanya mobil dan rumah mewah orang tua siswa ditemukan melalui data Dinas Pajak.
BACA JUGA:
- PPDB Jakarta Libatkan 110 SMA Swasta dan 146 SMK Swasta, Ini Keuntungan Masuk Swasta Lewat Jalur Ini
- PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK di Jakarta Resmi Dibuka, Berikut Kuota, Tempat Daftar dan Posko Pengaduannya
- Berikut 7 Temuan Pelanggaran Pengelolaan KIP Kuliah, Ada Pungutan Liar sampai Double Funding
“Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orang tuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi,” kata Syaefuloh.
Secara bertahap, KJP Plus tahun 2023 tahap pertama telah dimulai pada bulan Juni.
Leave a Reply