Catat! Terakhir 26 Juni 2023, Ini Jadwal Baru PPDB SMA dan SMK Jateng 2023

Seorang guru di Semarang memberikan penjelasan mengenai PPDB Jateng 2023 kepada wali siswa (KalderaNews.com/Ist.)
Seorang guru di Semarang memberikan penjelasan mengenai PPDB Jateng 2023 kepada wali siswa (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah pada 2023 mengalami perubahan.

Kini, jadwal proses pengajuan akun dan verifikasi berkas PPDB Jateng baru bisa dilayani hingga 26 Juni 2023 besok.

Dikutip dari laman Instagram resmi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah @pdkjateng, pada Sabtu 26 Juni 2023, berikut yang harus dipenuhi oleh calon siswa SMA dan SMK. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Adapun pengajuan akun dan verifikasi berkas untuk masuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun 2023 ini melalui akun resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/.

BACA JUGA:

Jadwal Baru PPDB Jateng Tahun 2023

Berikut ini perubahan jadwal dan kegiatan PPDB Jateng 2023.

  1. Proses pengajuan akun dilakukan secara online mandiri melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah: https://ppdb.jatengprov.go.id/. Proses ini akan dilayani hingga tanggal 26 Juni 2023 dan terakhir pada pukul 13.00 WIB.
  2. Proses verifikasi berkas pendaftaran oleh satuan pendidikan SMA atau SMK ini dilakukan paling lambat tanggal 26 Juni 2023.
  3. Pada tanggal 24-25 Juni 2023, layanan verifikasi berkas ini diselenggarakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di sekolah SMA atau SMK.
  4. Pada tanggal 26 Juni 2023, layanan verifikasi berkas diselenggarakan pukul 08.00-15.30 WIB di sekolah SMA atau SMK.

Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng Tahun 2023

  1. Calon peserta didik menyiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan pendaftaran siswa.
  2. Calon peserta didik membuka situs PPDB Jateng 2023 dengan alamat berikut: https://ppdb.jatengprov.go.id.
  3. Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi dengan cara login menggunakan nomor peserta yang berupa NISN dan juga password.
  4. Calon peserta didik memasukkan data pribadi sesuai alur di dalam sistem aplikasi PPDB Jateng 2023.
  5. Calon Peserta Didik mengunggah semua dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi PPDB Jateng 2023.
  6. Calon peserta didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung pada satuan pendidikan SMA atau SMK negeri terdekat atau yang telah dipilih sebelumnya dengan membawa berkas-berkas pendaftaran.
  7. Berkas-berkas pendaftaran tersebut diverifikasi oleh satuan pendidikan SMA atau SMK negeri terdekat. Apabila berkas yang dimaksud telah sesuai dengan aturan, maka calon peserta didik akan memperoleh token untuk melakukan proses pendaftaran selanjutnya. Sedangkan bagi calon peserta didik yang belum memenuhi syarat, maka wajib memperbaiki atau memenuhi dulu persyaratan yang dibutuhkan.
  8. Calon peserta didik yang telah berhasil melakukan pendaftaran secara daring, akan memperoleh nomor pendaftaran secara otomatis.
  9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat calon peserta didik pada sistem aplikasi PPDB Jateng 2023 dengan nomor pendaftaran peserta.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*