JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut saat melakukan proses pengalihan aset Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) ditemukan sejumlah permasalahan terkait tata kelola aset.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut permasalahan ini tertuang pada laporan hasil temuan Pemeriksanaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dalam laporan tersebut ditemukan banyak aset tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang tidak tercatat, penyimpanan aset dan persediaan di gudang pihak ketiga, dan lainnya.
BACA JUGA:
- Sin Tek Bio, Tio Tek Hong, Kompak dan Eijkman Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB)
- Kemelut BRIN, Nasib di Balik Peleburan BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, Kemenristek Hingga Eijkman
- Eijkman dan LPNK Didaulat Segera Temukan Suplemen dan Vaksin Corona
Sejumlah permasalahan tersebut, lanjut Handoko, ditemukan oleh BPK RI ketika melakukan audit atas aset LBM Eijkman pada semester 2 tahun 2022.
“Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai dengan semster 1 tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks 5 entitas dieksekusi sebelum integrasi,” terangnya.
Setelah pengambilalihan, ditegaskan Handoko, BRIN melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, sekaligus penataan ulang terhadap aset dan memastikan seluruhnya telah memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku.
Atas kerja keras itulah kemudian BRIN diganjar dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit periode Januari – Mei 2023 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI kepada Presiden RI pada 26 Juni yang lalu.
Aset LBM Eijkman Kini di Gd. Genomik Cibinong
“Saat ini sebagian besar aset eks LBM Eijkman telah dioperasikan di Gd. Genomik Cibinong, bersama beragam alat canggih lainnya termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing,” jelasnya.
Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM Sandi Sufiandi menjelaskan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.
“Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada, karena itu milik negara,” ujar Sandi.
Dia mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan, kini telah dapat digunakan dengan normal, bahkan tidak hanya peneliti BRIN saja tetapi juga peneliti dari luar BRIN.
Fasilitas laboratorium yang dimiliki BRIN dapat diakses dan dimanfaatkan secara inklusif oleh berbagai pihak melalui sistem eLSA.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply