Anak-anak Korban 12 Pelanggaran HAM Berat ini Disantuni Beasiswa Pendidikan dari Pemerintah

Sharing for Empowerment

Program bantuan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada korban dan anak-anak korban merupakan program yang bersifat tindakan afirmatif untuk masyarakat di Aceh, demikian juga di titik titik lokasi lainnya yang masuk ke dalam identifikasi pelanggaran HAM berat yang butuh penanganan non-yudisial.

 Secara nasional ada 12 lokasi. Provinsi Aceh dipilih sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Adapun target pemulihan dari program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia merupakan korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia, yaitu:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talang Sari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*