![download-1 Peluncuran program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia](/wp-content/uploads/2023/06/download-1-1-678x381.jpg)
KABUPATEN PIDIE, KalderaNews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengatakan Kemendikbudristek memberikan beasiswa pendidikan di tiga lokasi yang menjadi target yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Selatan.
“Pemberian beasiswa pendidikan ini sesuai dengan kebutuhan warga dari tiga kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Ada 77 orang yang masuk dalam daftar kebutuhan. Dari 77 anak, ada 53 anak masih usia sekolah, setelah ditelusuri lebih lanjut ada 19 anak yang terdata aktif di Dapodik,” ungkap Kahar.
BACA JUGA:
- Komnas HAM Belajar Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dari Pengalaman Belanda
- Nobel Perdamaian 2022 Dianugerahkan pada Aktivis HAM Belarusia Ales Byalyatski dan 2 Organisasi HAM Rusia dan Ukraina
- Nuffic Neso Indonesia Serahkan Beasiswa Peningkatan Kompetensi untuk 20 Staf Komnas HAM
Lebih lanjut, Kahar mengatakan dari 19 anak yang terdata aktif di Dapodik, terdapat tujuh anak yang sudah mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) secara reguler, dan ada sembilan anak yang masih bersekolah dan belum menerima PIP sehingga Kemendikbudristek dapat jajaki dan ditetapkan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan ini.
Leave a Reply