JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 23 Kampus ditutup Kemendikbudristek per Kamis, 25 Mei 2023. Paling banyak di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Lukman mengatakan, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari 52 pengaduan masyarakat.
“Sampai 25 Mei 2023, terdapat 52 pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi ringan, sedang, berat sampai pada pencabutan izin operasional,” kata Lukman.
BACA JUGA:
- Kemendikbudristek Selidiki 29 Kampus Bermasalah, Terancam Ditutup
- Duh, Sebanyak 23 Perguruan Tinggi Dicabut Ijinnya, Gegara Pelanggaran Berat
- Duh, 9 PTS di Jawa Tengah Direkomendasi Ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya
Lukman menambahkan bahwa perguruan tinggi yang dikenai pencabutan izin operasional antara lain melakukan pembelajaran fiktif hingga praktik jual-beli ijazah.
Terdapat 23 Kampus ditutup Kemendikbudristek karena perguruan tinggi tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah, melakukan penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), serta adanya perselisihan badan penyelenggara sehingga pembelajaran tidak kondusif.
Rincian wilayah 23 perguruan tinggi yang dicabut izinnya
Berikut rincian wilayah 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya:
- LLDikti Wilayah 4 (Jawa Barat dan Banten): 5 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 3 (Jakarta): 6 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 7 (Jawa Timur): 2 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 1 (Sumatera Utara): 2 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 9 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara): 1 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 10 (Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau): 2 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 16 (Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah): 2 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 8 (Bali dan Nusa Tenggara Barat): 1 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 2 (Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung ): 1 perguruan tinggi
- LLDikti Wilayah 5 (Daerah Istimewa Yogyakarta): 1 perguruan tinggi
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply