Ia pun mengakui, penambahan hari libur ini berangkat dari usulan Muhammadiyah.
Seperti diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.
Maka, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply