JAKARTA, KalderaNews.com – Wisuda kelulusan TK, SD, SMP, dan SMA sedang ramai dibahas. Begini kata Kemendikbudristek.
Apakah siswa TK hingga SMA perlu mengadakan acara kelulusan seperti wisuda mahasiswa?
Sejumlah argumen yang muncul menyebutkan, wisuda menjadi kehilangan makna karena sebelumnya hanya dilakukan di bangku kuliah.
Muncul juga penolakan wisuda yang dilakukan bagi anak TK hingga SMA karena dinilai pemborosan dan dapat membebani orangtua.
BACA JUGA:
- Menteri Nadiem: Sangat Keterlaluan Sih Penerimaan Siswa SD Masih Ada Tes Calistung!
- Berapa Syarat Usia Minimal Anak Masuk SD? Ini Penjelasan Lengkapnya
- Resmi, Calistung Bukan Syarat Utama Masuk SD/MI di Tahun Ajaran Baru Ini
Tanggapan Kemendikbudristek
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional.
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG),” kata Anang.
Hal ini dilakukan agar kegiatan tersebut tidak membebani pihak orangtua.
Leave a Reply