JAKARTA, KalderaNews.com – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelas survei terkait jumlah uang yang dikeluarkan dalam transaksi online.
Saat ini, kehadiran transaksi online semakin memudahkan masyarakat ketika berbelanja atau melakukan kegiatan pembayaran secara online.
Pembayaran hanya perlu dilakukan melalui dompet digital, m-banking, dan jalur lainnya.
Berapa uang yang dikeluarkan dalam transaksi online?
BACA JUGA:
- 2 Tips Belanja Online yang Wajib Kamu Tahu
- Mie Instan dan Nasi Goreng Paling Sering Dipesan Secara Online, Kalo Kamu Pesan Apa?
- 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Memilih Bimbel Online
Nah, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei untuk menjawab hal tersebut.
Di laporan Survei Penetrasi dan Perilaku Internet 2023, mayoritas atau 77,02% dari total responden mengaku mengeluarkan uang kurang dari Rp 500 ribu dalam bertransaksi online.
Sementara sebanyak 16,85% responden mengaku mengeluarkan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Disusul 4,18% responden yang menjawab mengeluarkan Rp 1 juta-3 juta saat bertransaksi online.
Ada juga 0,69% responden melakukan transaksi online lebih dari Rp 3 juta.
Sementara, sisanya, 1,26% menjawab tidak tahu.
Survei tersebut melibatkan 8.510 responden di seluruh Indonesia. Rinciannya terdiri dari 4.004 responden laki-laki dan 4.506 responden perempuan.
Data dikoleksi pada 10-27 Januari 2023 dengan metode wawancara dan kuisioner serta teknik multi-stage random sampling. Margin of error survei sekira 1,14% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply