Kunjungi Kendari, Pusdatin Kemendagri Jelaskan Peran SDPDN Tingkatkan Optimalisasi Realisasi APBD

Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Yanuar Andriyana Putra, saat berbicara di depan jajaran perangkat daerah kota Kendari. (KalderaNews/pusdatin Kemendagri).
Sharing for Empowerment

KENDARI, KalderaNews.com – Perencanaan dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat penting sebagai implementasi amanat yang diemban oleh kepala daerah. Sebab, APBD merupakan perwujudan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Oleh karena itu kesenjangan antara perencanaan dan realisasi semestinya semakin diperkecil. Dukungan data yang akurat dan mutakhir dalam perencanaan dan realisasi APBD sangat diperlukan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Yanuar Andriyana Putra, di hadapan jajaran perangkat daerah Kota Kendari dalam kunjungan kerja ke Kantor Walikota Kendari, di Aula Samaturu kantor Balai Kota Kendari, Kamis, 8 Juni 2023.

Yanuar dan Tim Pusdatin dari Jakarta diterima oleh Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang. Selanjutnya ia menyampaikan pemaparan tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) yang diikuti dengan sesi tanya jawab. Acara tersebut  dipandu oleh Cornelius.

Dalam penjelasannya, Yanuar menyampaikan bahwa SDPDN saat ini dalam tahap finalisasi penerbitan Permendagri yang mengaturnya. Kehadiran SDPDN, kata Yanuar,  merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

BACA JUGA:

Yanuar menambahkan SDPDN akan membantu Pemda meningkatkan optimalisasi perencanaan dan realisasi APBD. Sebab, dengan keberadaan SDPDN Pemda memiliki akses yang lebih luas dan pada waktu sebenarnya (real time) terhadap data yang berkaitan dengan keuangan daerah.

Sebagai contoh, Yanuar menyebutkan  SDPDN akan memudahkan Pemda
mengakses data dan evaluasi tentang keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan demikian Pemda dapat merencanakan dan melakukan penganggaran lebih optimal karena didukung oleh data mutakhir.

“APBD adalah implementasi tugas kepala daerah untuk melaksanakan RJMPD dan RPD. Tugas itu diterjemahkan menjadi program. Kita harus ingat sekarang ini bukan lagi money follow function, tapi money follow programs,” kata Yanuar.

Sebaliknya, menurut Yanuar, pemerintah pusat juga akan menggunakan SDPDN sebagai instrumen monitoring dan evaluasi.

Sebagai contoh, SIPD  sebagai bagian dari SDPDN, kata dia, nantinya tidak hanya menampilkan realisasi APBD namun bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD kepala daerah. Dengan demikian akan dapat diketahui kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.

Ia mengapresiasi bahwa sejauh ini sebagian besar pemkab/pemkot di Provinsi Kendari telah menyediakan data terbaru realisasi APBD melalui SIPD. Ia mengatakan sejauh ini Pemkot Kendari mencatat realisasi APBD tertinggi di provinsi Sultra.

Sementara itu Cornelius mengatakan mulai tahun ini Pemkot Kendari telah memutuskan menggunakan SIPD sebagai tempat penginputan data. Ia mengatakan kunjungan tim Pusdatin Kemendagri tepat waktu karena pihaknya ingin memperoleh pejelasan dan pembelajaran SDPDN dan SIPD sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*