FSGI: Dunia Pendidikan Darurat Kekerasan Seksual, 202 Anak Jadi Korban!

Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.)
Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa Indonesia tengah darurat kekerasan seksual. Dalam 5 bulan, ada 22 kasus di satuan pendidikan dengan jumlah korban 202 anak.

Pendataan tersebut mereka lakukan di wilayah satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Ini data sejak Januari sampai Mei 2023. Para pelaku kekerasan seksual merupakan orang-orang yang seharusnya dihormati dan melindungi peserta didik,” papar Retno Listyarti, Ketua Dewan pakar FSGI.

BACA JUGA:

Para pelaku kebanyakan terdiri dari guru (31,8%), pemilik atau pemimpin pondok pesantren (18,2%), kepala sekolah (13,63%), guru ngaji (satuan pendidikan informal) sebanyak 13,63%, pengasuh asrama/pondok (4,5%), kepala madrasah (4,5%), penjaga sekolah (4,5%) dan lainnya (9%).

Dari 22 kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023, setengahnya terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek.

Dari 11 kasus ada 1 kasus KS di Kabupaten Banyumas terjadi di luar sekolah. Pihak sekolah justru menambah dugaan kekerasan dengan memaksa orangtua membuat surat pengunduran diri.

“Mereka menganggap kejadian tersebut mencoreng nama baik sekolah. Padahal korban merupakan siswa dari keluarga tidak mampu dan merupakan korban perkosaan 8 orang tetangganya,” protes Retno.

Sementara, sebanyak 8 kasus atau 36,36% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Lantas, 3 kasus (13,63%) terjadi di lembaga pendidikan informal, yaitu tempat pengajian di lingkungan rumah.

Data ini menunjukkan dengan jelas bahwa pendidikan Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dunia pendidikan sedang mengalami darurat kekerasan seksual.

Ratusan anak jadi korban

Retno mengungkap, pelaku guru ngaji di kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan kekerasan seksual pada 21 korban.

Kasus guru ngaji di Sleman mencapai 15 korban, dan guru ngaji di Garut mencapai 17 korban. Usia korban berkisar 5-13 tahun.

Sementara itu, kasus sekolah yang mengeluarkan anak korban kekerasan seksual tak cuma terjadi di Banyumas.

Pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatera Utara diusir oleh warga dan putus sekolah karena hamil akibat diperkosa.

Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan setelah ketahuan memiliki bayi.

“Anak-anak ini berhak melanjutkan pendidikan. Memaksa orang tua korban mengundurkan diri artinya pihak sekolah menghilangkan hak atas pendidikan anak korban perkosaan!” tegas Retno.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*