Wajib Tahu! Inilah 8 Prinsip Pembangunan IKN yang Akan Menjadi ‘Kota Berkelanjutan’ di Dunia

Peserta kirab pemuda tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Dok.Kemenpora)
Peserta kirab pemuda tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Dok.Kemenpora)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ibu Kota Negara (IKN) baru yang sedang dalam tahap pembangunan saat ini memiliki 8 (delapan) prinsip penting.

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa IKN yang juga disebut dengan nama ‘Nusantara’ ini terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Panajam Paser Utara, sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemilihan lokasi untuk pembangunan IKN ini tentu sudah dipikirkan dengan matang dan detail.

Terkait pemilihan tempat IKN yang baru, telah disampaikan Presiden Jokowi. “Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Jokowi saat di Istana Presiden Jakarta, 26 Agustus 2019 lalu.

Ibu Kota Negara (IKN) sendiri digadang-gadang sebagai kota yang memiliki konsep ‘Kota Hutan’.

Seperti yang telah dijelaskan Presiden Jokowi dalam sebuah video yang diunggah Setpres. “Artinya hutan ini akan dibiarkan hijau seperti ini,” Kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA:

8 Prinsip pembangunan IKN Nusantara

Seperti dikutip dari laman resmi IKN www.ikn.go.id, berikut 8 (delapan) prinsip pembangunan IKN baru.

  • Didesain Sesuai Dengan Kondisi Alamnya

Prinsip pertama pembangunan IKN ini terkait dengan desain. Yang mana, desain pembangunan IKN ini disesuaikan dengan kondisi alam di daerah tersebut.

Desain tersebut, dijelaskan dalam laman resmi IKN lebih dari 75% akan didesain dengan nuansa kawasan hijau.

Selain itu pula, 100% penduduk akan dapat mengakses ruang terbuka hijau untuk rekreasi selama 10 menit. Dalam hal bangunan juga akan didesain ramah lingkungan 100% pada setiap bangunan bertingkat.

Arti dari Bhineka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Nah, dalam pembangunan IKN juga terbuka 100% bagi seluruh penduduk, baik pendatang maupun lokal.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan sosial selama 10 menit. Juga mengenai tempat umum yang dirancang secara inklusif, akses universal serta kearifan lokal.

  • IKN akan Mudah Terhubung atau Mudah Diakses

Dalam pembangunannya nanti, jika IKN sudah selesai, rencananya 80% transportasi adalah transportasi umum.

Selain itu, akses dari IKN menuju bandara ditarget tidak lebih dari 50 menit perjalanan.

  • Rendah Akan Emisi Karbon

Dalam IKN nantinya akan didesain dengan instalasi energi terbarukan dan memenuhi 100% kebutuhan energi di dalam IKN sendiri. Sehingga nantinya akan menjadi Net Zero Emissions pada 2045.

  • Bersifat Sirkuler dan Tangguh

Kawasan IKN yang baru ini juga akan berkontribusi pada sektor pertanian. Pasalnya, 10% lahan dari luas IKN akan menjadi kawasan produksi pangan.

Bahkan pada tahun 2045 akan ditargetkan akan ada program 60% daur ulang semua timbulan sampah dampak pembangunan IKN.

  • Kawasan IKN adalah Kawasan Yang Aman dan Terjangkau

Kawasan IKN akan menjadi 10 Kota terbaik versi Global Liveability Index pada 2045 mendatang.

Pemukiman di kawasan IKN nantinya memiliki akses penting terhadap infrastruktur penting di 2045.

Selain itu, perumahan yang ada yaitu dengan perbandingan 1:3:6 yang artinya adil untuk semua jenis perumahan, baik sederhana, menengah maupun kategori mewah.

  • Mengutamakan Kenyamanan dan Efisiensi Melalui teknologi

Salah satu target pembangunan IKN ke depannya adalah memperoleh peringkat very high dalam perangkat e-Gov Development index oleh PBB. Juga penduduk dan bisnis akan terkoneksi 100% secara digital.

  • Adanya Peluang Ekomomi Untuk Semua

Dengan adanya IKN, ke depan diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan hingga 0% pada 2045 serta dapat memiliki PDB Perkapita negara dengan pendapatan tinggi. Juga rasio Gini regional terendah di 2045.

Nah, itu tadi 8 prinsip yang menjadi pedoman dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang juga ditargetkan akan digunakan sebagai tempat dalam acara HUT RI di Tahun 2024 ke depan.

Hal ini sesuai dengan pidato Presiden Jokowi saat acara Market Sounding IKN beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*