Ramai Tentang Gaji Dosen Tidak Layak, Ternyata Begini Ketentuannya dari Pemerintah

Dosen. (Ist.)
Dosen. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Warganet sedang ramai membincangkan gaji dosen tidak layak di Indonesia. Ternyata inilah ketentuannya dari pemerintah.

Bahkan, menurut hasil survei dari situs laporan penelitian online, The Conversation, rerata gaji dosen di Indonesia di bawah standar upah minimum regional (UMR).

Berdasarkan survei terhadap 1.200 partisipan dosen aktif pada April 2023, hampir setengah dosen di Indonesia memiliki gaji rendah atau jauh dari layak.

BACA JUGA:

Tercatat, sebanyak 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan. Hal ini tentu membuat gaji dosen tidak layak.

Sisanya, sebanyak 29,8 persen dosen menerima pendapatan Rp 3 juta – Rp 5 juta per bulan dan 27,3% di atas Rp5 juta per bulan.

Lalu, berapa besar sebenarnya gaji dosen berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia?

Besaran gaji pokok dosen negeri tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Gaji seorang dosen negeri berbeda-beda, tergantung dari masa kerja dan tingkat pendidikan terakhir. Adapun pendidikan minimal seorang dosen adalah S2.

Berdasarkan masa kerjanya, gaji dosen negeri terbagi menjadi dua, yakni golongan III yang terdiri dari lulusan S2-S3 dan golongan IV yang terdiri dari lulusan S3.

Kemudian, tiap golongan dibagi lagi ke dalam tingkatan masing-masing.

Besaran gaji dosen

Nah, berikut adalah besaran dosen PNS berdasarkan golongannya:

Gaji dosen PNS golongan III dengan masa kerja 0-1 tahun dengan minimal pendidikan S2

  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji dosen PNS golongan IV dengan masa kerja lima tahun dengan lulusan S3

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*