JAKARTA, KalderaNews.com – Marketplace guru menjadi satu upaya Kemendikbudristek untuk memenuhi kebutuhan guru. Benarkah terbukti? Kita lihat nanti!
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan, marketplace guru dan dua pilar solusi lain diharapkan menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.
“Selama kurang lebih enam bulan kami berdiskusi akhirnya mengerucut pada suatu solusi yang diharapkan menjadi solusi permanen yang akan diimplementasikan pada 2024 lewat tiga pilar solusi,” tutur Menteri Nadiem.
BACA JUGA:
- Duh, Sebanyak 23 Perguruan Tinggi Dicabut Ijinnya, Gegara Pelanggaran Berat
- Nasib Formasi Guru PPPK di Daerah Tidak Jelas, DPR Minta Pusat Ambil Alih
- Anggota DPR Ini Kritik Nadiem yang Kurang Turba dan Ungkap Sederet Persoalan yang Mendera Perguruan Tinggi
Selain itu, Kemendikbudristek juga menawarkan solusi berupa perekrutan oleh sekolah serta penempatan pada formasi kurang peminat.
Apa itu marketplace guru?
Konsep ruang talenta guru atau marketplace guru artinya akan ada tempat bagi semua guru yang boleh mengajar untuk masuk ke dalam database atau ruang penyimpanan data.
Kelak, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.
Lewat konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.
Konsep ruang talenta guru juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.
Namun, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa. Sekolah hanya merekrut melalui marketplace guru
Solusi kedua yakni perekrutan oleh sekolah, juga hanya dapat dilakukan melalui marketplace guru.
Ketentuan ini bertujuan guna memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.
Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini ada di pemerintah daerah pun akan dialihkan ke sekolah.
“Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi,” papar Menteri Nadiem.
So, penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru.
Di sisi lain, melalui marketplace guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.
Pun pemerintah akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat kurang.
Kepastian tersebut sesuai dengan konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.
“Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas,” terang Nadiem.
Syarat ikut marketplace guru
Guru lulus PPPK
Guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan langsung dimasukkan ke ruang penyimpanan data marketplace guru.
Pelaksanaan seleksi PPPK guru juga akan ditingkatkan frekuensinya menjadi lebih dari sekali dalam setahun.
Guru lulus PPG
Prajabatan Guru-guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan turut dimasukkan ke dalam marketplace.
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Baik guru lulus PPPK maupun PPG prajabatan, berhak mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Adapun jika seorang calon guru sudah direkrut sekolah, maka otomatis dianggap sebagai ASN atau PPPK.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply