Kepatuhan Administrasi Bukan Persyaratan Utama dalam Kurikulum Merdeka

Peserta didik kelas XII SMA Tarsisius 1 di Universitas Bunda Mulia Serpong
Peserta didik kelas XII SMA Tarsisius 1 di Universitas Bunda Mulia Serpong (KalderaNews/Dok. Tarsisius)
Sharing for Empowerment

MEDAN, KalderaNews.com – Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan sosialisasi Kurikulum Merdeka di Medan pada 19 Mei 2023 lalu.

Kegiatan yang melibatkan perwakilan guru di Kota Medan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan kurikulum kepada ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, mengatakan kepatuhan administrasi bukanlah menjadi persyaratan utama dalam Kurikulum Merdeka melainkan kecintaan guru pada siswa dan bagaimana guru bisa menggunakan mata hati untuk melihat kebutuhan mereka.

BACA JUGA:

Zulfikri Anas menjelaskan bahwa pendidikan merujuk pemikiran Ki Hadjar Dewantara adalah untuk memerdekakan manusia secara lahir dan batin. Guru harus memerdekakan muridnya dan hal ini tidak mungkin terjadi apabila guru terbelenggu oleh administrasi yang rumit dan materi yang banyak. 




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*