Anggota DPR Ini Desak Pemerintah Tidak Buka Rekrutmen Guru PPPK Dulu, Berikut Alasannya

Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendesak pemerintah tidak membuka rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sebelum persoalan rekrutmen pada periode sebelumnya selesai.

Pasalnya, hingga kini, rekrutmen PPPK Guru pada periode lalu masih menyisakan banyak persoalan di negeri ini.

“Saran saya, selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru. Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya. Mari kita menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi,” kata Ledia pada Minggu, 28 Mei 2023.

Selama bertahun-tahun ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK masih menunggu kepastian nasib mereka yang masih digantung kusut tanpa kejelasan.

Ia menjabarkan masalah yang masih menghantui di antaranya tidak ada formasi penempatan, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi, bahkan ketidaksesuaian honor yang diterima.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*