JAKARTA, KalderaNews.com – Indonesia kini sudah memiliki 38 provinsi secara resmi. Provinsi yang terbaru diresmikan adalah Papua Barat Daya dengan Ibu Kotanya adalah Sorong. Indonesia resmi memiliki 38 provinsi setelah pemerintah meresmikan Papua Barat Daya pada 9 Desember 2022 lalu.
Penetapan provinsi baru Papua Barat Daya sebagai upaya pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia, khususnya Papua. Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian saat melakukan peresmian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.
“Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana,” jelas Tito.
BACA JUGA:
- Daya Tarik Pantai Sunrise di Pulau Pramuka, Setiap Pagi Bisa Menikmati Keelokan Matahari Terbit
- Keelokan Wisata Puncak Widosari di Kulon Progo Yogyakarta
- Liburan di Bandung? Kunjungi 5 Galeri Seni Ini, Keren untuk Update Status Medsos
Selain itu, kata Tito, pembentukan provinsi baru di wilayah Papua ini juga bertujuan untuk memperpendek birokrasi.
“Harapan kita, juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” tambah Tito seperti dikutip dari laman Setkab (Sekretaris Kabinet).
Ibukota, setahu saya disambung tulisannya