JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional (Harbuknas). Begini sejarah penetapan Hari Buku Nasional.
Hari Buku Nasional sudah diperingati sejak 17 Mei 2002 silam.
Harbuknas merupakan momen yang tepat untuk memperingati pentingnya budaya membaca buku.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur DKI Jakarta Minta Siswa Banyak Baca Buku Biar Prestasi Meningkat
- Pengembaraan Ellena Membukukan Kisah Para Burung di Negeri Singa
- 2 Guru Cikal Lahirkan Buku Bunga Rampai, TunaRungu dan Kebutuhan Teknologi Asistif
Rendahnya minat baca masyarakat Indonesia menjadi suatu masalah yang perlu diatasi.
Sejarah Hari Buku Nasional
Hari Buku Nasional (Harbuknas) pertama kali diperingati pada tahun 2002. Peringatan Hari Buku Nasional ini merupakan ide yang dicetuskan Mendikbud Abdul Malik Fadjar.
Tanggal 17 Mei dipilih sebagai peringatan Hari Buku Nasional berdasarkan pada berdirinya Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada 17 Mei 1980.
Alasan Abdul Malik Fadjar mencetuskan peringatan ini adalah untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat di seluruh Indonesia yang saat itu masih tergolong rendah.
Selain literasi yang rendah, penjualan buku pada saat itu juga terbilang rendah. Setiap tahunnya, Indonesia hanya mencetak 18 ribu buku.
Angka tersebut terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti Jepang yang mencetak 40 ribu buku setiap tahunnya dan Tiongkok dengan 140 ribu buku per tahunnya.
Hari Buku Nasional 17 Mei 2023 ini juga menandakan perayaan hari jadi Perpustakaan Nasional.
Perpustakaan Nasional didirikan 17 Mei 1980 silam berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0164/0/1980 yang ditandatangani Dr. Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan saat itu.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply