Pendaftaran Kurikulum Merdeka Diperpanjang, Kemendikbudristek Klaim Karena Banyak Permintaan

Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Ilustrasi: Kurikulum baru akan diterapkan mulai tahun ajaran 2021/2022. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024. Kemendikbudristek mengklaim hal ini untuk mengakomodir dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah mereka masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Perpanjangan masa pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing.

“Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” klaim Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*