JAKARTA, KalderaNews.com – Libur Lebaran 2023 sudah usai. Nah simak yuk, daftar tanggal merah di bulan Mei. Bisa liburan lagi nih!
Pemerintah telah merilis daftar hari libur nasional pada Mei 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
BACA JUGA:
- 28 April, Hari Puisi Nasional, Mengenang Si Binatang Jalang, Chairil Anwar
- Simak, Inilah Kalender Pendidikan SD-SMA di DKI Jakarta, Liburnya Kapan Aja Ya!
- Berikut Kalender Akademik 2023 untuk Jenjang SD-SMA/SMK di Jawa Barat
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, terdapat beberapa tanggal merah di bulan Mei 2023 atau hari libur, yaitu:
- Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh
- Kamis, 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih.
Sisa liburan tahun 2023
Nah, sisa liburan nasional tahun ini adalah:
- 1 Juni: Hari lahir Pancasila
- 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari raya Natal
Sementara, sesuai dengan SKB 3 Menteri tersebut, sisa cuti bersama 2023 adalah pada 2 Juni: Hari raya Waisak dan 26 Desember 2023.
So, rencanakan liburan lagi yuk!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply