![Surat pernyataan permintaan maaf peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, kepada Muhammadiyah. (dok. istimewa) Surat pernyataan permintaan maaf peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, kepada Muhammadiyah. (dok. istimewa)](/wp-content/uploads/2023/04/Surat-pernyataan-permintaan-maaf-peneliti-Pusat-Riset-Antariksa-BRIN-Andi-Pangerang-Hasanuddin-kepada-Muhammadiyah.-dok.-istimewa-678x381.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat. Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.
BACA JUGA:
- Perbedaan Idulfitri Belum Usai, Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Tapi Berujung Minta Maaf
- BRIN: Awal Puasa atau 1 Ramadan Diprediksi Bersamaan, Ini Alasannya
- University of Twente dan BRIN Teken MoU Program Pascasarjana Berbasis Riset untuk SDM Iptek
Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:
1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.
2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.
Leave a Reply