Gaduh Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Tetap Bakal Diproses Meski Sudah Minta Maaf

Surat pernyataan permintaan maaf peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, kepada Muhammadiyah. (dok. istimewa)
Surat pernyataan permintaan maaf peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, kepada Muhammadiyah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat. Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

BACA JUGA:

Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan dengan menggelar:

1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.

2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*