Giat Kampanyekan Hak Masyarakat Adat, Aktivis Lingkungan Delima Silalahi Terima Goldman Enviromental Prize

Delima Silalahi saat berbicara di sebuah acara HAM. (via Youtube Goldman Environmental Prize)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com — Perjuangan Delima Silalahi dalam menyuarakan hak komunitas masyarakat Tano Batak berbuah manis. Delima Silalahi menerima Penghargaan International Goldman Environmental Prize 2023. Penghargaan ini diselenggarakan secara langsung di Opera House, San Fransisco tanggal 24 April 2023 yang lalu.

Karier Delima Silalahi dalam bidang lingkungan telah dimulai sejak ia mengenyam bangku kuliah. Tahun 1999 ia mulai aktif bergabung sebagai sukarelawan di Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM). KSPPM adalah sebuah organisasi non-profit yang aktif menyuarakan pentingnya perlindungan hutan adat di Kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. KSPPM berbasis di Girsang, Kab. Simalungun, Parapat, Sumatera Utara.

BACA JUGA:

Saat ini Delima menjabat sebagai Direktur Eksekutif KSPPM. Melalui KSPPM, wanita berusia 46 tahun itu memanfaatkan jabatannya ini untuk menggalang kampanye bersama bersama komunitas masyarakat adat di Tano Batak. Kampanye ini dimulai sejak bulan Februari tahun 2022 lalu.

Situs resmi Goldman Environmental Prize menurunkan kisah panjang perjuangan Delima Silalahi. Di antaranya digambarkan sebagai berikut:

Delima berkeliling dari desa ke desa dan mendidik masyarakat tentang hukum yang mendukung pengakuan hak dan klaim masyarakat adat atas hutan adat. Perempuan di komunitas Tano Batak sering dikecualikan dari pengambilan keputusan, tetapi dia memastikan bahwa suara mereka didengar selama proses berlangsung, dengan memasukkan pendidikan gender sebagai alat pengorganisasian utama. Delima sendiri menghadapi banyak tantangan sebagai pemimpin perempuan di Indonesia dan dikritik karena jauh dari suami dan anak-anaknya selama berminggu-minggu.

Delima dan KSPPM memfasilitasi pemetaan hutan secara partisipatif dengan masing-masing komunitas untuk mendokumentasikan wilayah adatnya. Mereka mengorganisir protes keras terhadap TPL di distrik tempatnya beroperasi. Pada Juni 2021, Delima dan anggota masyarakat bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mendesaknya untuk mengakui hutan adat masyarakat.

Kegigihan dari kampanye tersebut menghasilkan beberapa kemajuan. Pemerintah memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 ha hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak.

Respons pemerintah tersebut, bagi Delima bukanlah didapat karena hasil perjuangannya sendiri. Hal ini adalah kemenangan juga untuk seluruh masyarakat yang turut berperan dalam memperjuangkan gerakan Masyarakat Adat di Indonesia.

Tentang Goldman Environmental Prize

Penghargaan Goldman Environmental Prize diberikan setiap tahun kepada aktivis lingkungan di enam penjuru benua. Tujuannya adalah sebagai bentuk apresiasi dalam bentuk penghargaan atas pencapaian dan kepemimpinan aktivis lingkungan akar rumput di seluruh dunia serta memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk beraksi demi melindungi Bumi.

Tahun ini, Delima menjadi satu-satunya aktivis lingkungan dari Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini.

Dikutip dari greenberita.com, Goldman Environmental Prize telah dibentuk sejak tahun 1989 oleh tokoh masyarakat dan filantropis Richard dan Rhoda Goldman. Selama 34 tahun berdiri, Goldman Environmental Prize telah memberi penghargaan kepada 219 pemenang, termasuk 98 perempuan di 95 negara.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*