Banyak Kampus Bentuk Satgas PPKS, Jangan-jangan Tidak Paham Fokus Kerjanya

Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi. (Ist.)
Stop kekerasan seksual di perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Banyak kampus berlomba membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), tapi apakah mereka paham betuk kewajiban yang harus dilakukan? Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Subiyantoro menjelaskan 2 fokus satgas PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Pencegahan

Fokus Satgas PPKS) pada awal masa bakti yaitu melakukan pencegahan dan melakukan penanganan. Pada aspek pencegahan terdapat beberapa program dan kegiatan yang dilakukan melalui kanal-kanal laporan hingga sosialisasi. Harapannya seluruh tenaga pendidik, mahasiswa, dan masyarakat yang ada di lingkungan kampus paham dan sadar akan pentingnya melakukan pencegahan praktek-praktek kekerasan.

Penanganan

Pada aspek penanganan, Satgas PPKS memiliki kewajiban untuk melakukan penanganan pemeriksaan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan sehingga membangun koordinasi dengan instansi lembaga terkait misal psikolog menjadi prioritas.

BACA JUGA:

Dalam praktiknya, Satgas PPKS harus melibatkan mahasiswa dalam penanganan kekerasan seksual. Hal ini ditambahkan Anggota PPKS Universitas Andalas, M. Zarif Al Ghazi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*