Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mengklaim Pelaporan SPT Tahunan 2023 Membaik

Sharing for Empowerment

Adapun target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 yang ditargetkan DJP sebesar 83 persen dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT. Target ini tentu saja berlaku sampai dengan akhir tahun ini.

“Untuk itu, bagi Wajib Pajak yang belum lapor SPT setelah tanggal 31 Maret ini, kami imbau untuk segera melaporkannya. Kewajiban lapor SPT tetap ada karena batas waktu pelaporan tidak menggugurkan kewajiban lapor SPT Tahunan yang ditetapkan undang-undang,” kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*