Zat Berbahaya Merkuri, Indonesia Bisa Bebas Merkuri?

Merkuri
Merkuri (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Merkuri merupakan zat berbahaya yang ditimbulkan akibat aktivitas manusia seperti pertambangan emas maupun limbah industri. Saat ini, merkuri telah banyak mencemari lingkungan dan memiliki potensi untuk meracuni masyarakat secara global sehingga berakibat pada gangguan kesehatan.

Dengan adanya Minamata Convention yaitu pakta internasional yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari zat merkuri yang telah diratifikasi melalui Undang-undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Pemerintah kemudian mengupayakan Rencana Aksi Nasional dalam Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) yang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019 Tentang RAN PPM.

Sorotan utama dari Konvensi Minamata ini adalah termasuk larangan tambang merkuri baru, penghentian tambang yang sudah ada, penghentian dan penurunan bertahap penggunaan merkuri di sejumlah produk dan proses, langkah-langkah pengendalian emisi ke udara dan pelepasan tanah dan air, dan regulasi sektor informal pertambangan emas rakyat dan skala kecil.

BACA JUGA:

Konvensi ini juga membahas penyimpanan sementara merkuri dan pembuangannya setelah menjadi limbah, tempat-tempat yang terkontaminasi merkuri serta masalah kesehatan.

Namun dalam pelaksanaannya masih banyak tantangan serta hambatan yang ditemui dalam mengurangi limbah merkuri yang belum dapat diatasi secara maksimal.

Untuk mengupayakan percepatan RAN PPM, BRIN melalui Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) menggelar webinar EnviroTalk edisi ke empat dengan tajuk Indonesia Bebas Merkuri yang digelar secara daring pada Rabu, 15 Maret 2023.

Agus Sudaryanto periset BRIN mewakili Kepala PRLTB BRIN dalam sambutannya berharap webinar ini dapat menambah ilmu serta pemahaman terhadap pentingnya program Indonesia Bebas Merkuri.

Agus menambahkan jika saat ini penggunaan terbesar merkuri disumbangkan oleh penambangan emas skala kecil yaitu sebesar 70% sehingga pemerintah memiliki tantangan untuk menghapuskan penggunaan merkuri secara tuntas. Dalam hal ini, riset dan inovasi memiliki peran yang sangat vital.

Dengan adanya riset dan inovasi diharapkan dapat ditemukannya bahan pengganti merkuri serta peralatan yang dapat digunakan untuk mendeteksi cemaran merkuri dalam aktifitas manusia seperti penambangan emas skala kecil, jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*