Tahukah Kamu, Ternyata Ada 8 Jenis Masjid di Indonesia Lho

Ilustrasi: Masjid Istiqal
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tentu kamu tahu masjid. Namun, tahukah kamu ada beberapa jenis masjid di Indonesia. Nah, berikut penjelasannya.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah umat Islam. Dengan demikian, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam.

BACA JUGA:

Masjid, selain berfungsi sebagai tempat shalat, juga digunakan untuk berbagai kegiatan, pengajian, perayaan hari besar, diskusi keagamaan, ceramah, dan yang lain.

Satu ciri utama masjid adalah fungsinya sebagai tempat menyelenggarakan shalat Jumat.

Aneka ragam jenis masjid

Nah, khusus di Indonesia, masjid dikualifikasikan ke dalam delapan macam dengan fungsi dan lokasi berbeda-beda.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut kategori masjid di Indonesia:

  • Masjid Negara: Masjid yang berada di ibu kota Indonesia dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Nasional: Masjid yang berada di ibu kota provinsi yang ditetapkan oleh Menteri Agama sebagai Masjid Nasional dan menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat pemerintah provinsi.
  • Masjid Raya: Masjid yang berada di ibu kota provinsi, ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai Masjid Raya, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
  • Masjid Agung: Masjid yang berada di ibu kota kabupaten/kota, ditetapkan oleh Bupati/Walikota atas rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan pemerintahan dan Muslim di wilayah tersebut.
  • Masjid Besar: Masjid yang berada di kecamatan, ditetapkan oleh pemerintah daerah setingkat Camat atas rekomendasi Kepala KUA Kecamatan sebagai Masjid Besar, serta menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan di wilayah kecamatan.
  • Masjid Jami: Masjid yang terletak di pusat permukiman pedesaan atau kelurahan, dan menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan masyarakat di wilayah ini.
  • Masjid Bersejarah: Masjid yang berada di kawasan peninggalan kerajaan atau penyebar agama Islam, dan memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Masjid ini dibangun oleh Raja, Sultan, atau Wali penyebar agama Islam serta para pejuang kemerdekaan.
  • Masjid di Tempat Publik: Masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*