Resmi, Calistung Bukan Syarat Utama Masuk SD/MI di Tahun Ajaran Baru Ini

Anak-anak sekolah dasar memegang bendera Indonesia
Anak-anak sekolah dasar memegang bendera Indonesia (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikburistek menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI.

Perubahan ini diprakarsai oleh adanya miskonsepsi tentang calistung pada PAUD dan SD yang masih sangat kuat di masyarakat.

Kini, kemampuan calistung masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar dan dibangun secara instan.

BACA JUGA:

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, masih banyak satuan pendidikan yang salah saat mengajari siswa membaca, menulis, dan berhitung.

“Bukan berarti calistung itu bukan suatu topik tidak penting untuk diajarkan di PAUD. Saya tidak mau ada salah pengertian di sini, poinnya adalah adanya miskonsepsi bahwa hanya calistung yang terpenting dan cara ngajarin calistungnya juga salah,” papar Menteri Nadiem.

Hal itu dikatakan Menteri Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Selasa, 28 Maret 2023.

Calistung tak menyenang bagi anak

Nadiem menyebut bahwa selama ini, calistung merupakan metode tidak menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*