JAKARTA, KalderaNews.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DKI Jakarta yang hanya satu tahun.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah mengatakan, kontrak pendek ini mempengaruhi kinerja dan profesionalisme PPPK guru.
Feriyansyah menyebut bahwa para guru PPPK diberikan SK oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pemprov DKI Jakarta dengan usia perjanjian kerja atau kontrak hanya 1 tahun.
BACA JUGA:
- Heboh dan Bikin Kisruh, Ini Isi Lengkap Surat Pembatalan Penempatan 3.043 PPPK Guru 2022 Tersebut
- Duh, Kemendikbudristek Batalkan Penempatan P1 PPPK Guru 2022, Kok Bisa Sih!
- Ini Alasan Resmi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda
Yaitu terhitung sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Mei 2023. Artinya, dalam 2 bulan ke depan kontrak para guru PPPK dengan Pemprov DKI Jakarta akan habis.
“Kami heran, kok kontrak guru PPPK di DKI Jakarta hanya satu tahun? Apa tidak punya anggaran? Daerah yang APBD-nya jauh di bawah DKI saja berani memberikan kontrak lima tahun. Ini memalukan sekaligus memilukan bagi profesi guru ASN,” ujar Feriyansyah.
Berkaitan dengan masa kontrak hanya 1 tahun, akan sangat berdampak buruk bagi pengembangan profesionalisme guru.
“Kontrak yang pendek bagi guru akan berdampak buruk terhadap profesionalismenya. Guru itu suatu profesi bukan suatu pekerjaan yang umum. Jika kontrak hanya setahun pastinya akan menjadi penghalang guru P3K mengembangkan profesionalismenya,” papar Fery.
P2G meminta Pemprov DKI Jakarta dan daerah lain memberikan kontrak kerja minimal 5 tahun kepada guru PPPK.
Agar keberlanjutan pendidikan di daerah berjalan serta guru mendapatkan jaminan atas kesejahteraan layak serta dapat meningkatkan karir dan pengembangan diri.
P2G berkesimpulan bahwa Pemerintah pusat dan Pemda belum serius dalam mengurus guru.
Maka, perlu dilakukan langkah-langkah advokasi yang lebih aktif dan agresif.
“P3K selama tiga tahun terakhir selalu berakhir nestapa. Kami berkesimpulan P3K yang model begini bukan solusi bagi kesejahteraan guru,” lanjut Fery.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply