JAKARTA, KalderaNews.com – Di tengah gembar-gembor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ingin memperhatikan para pendidikan dengan segudang programnya, gempita ini justru tercederai dengan kemunculan surat yang membuat kegaduhan baru.
Kemendikbudristekdikti mengumumkan bahwa 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.
Syahdan, pengumuman ini mengundang reaksi dari berbagai kalangan.
BACA JUGA:
- PPPK Guru di DKI Jakarta Hanya Dikontrak 1 Tahun, Memalukan dan Memilukan!
- Heboh dan Bikin Kisruh, Ini Isi Lengkap Surat Pembatalan Penempatan 3.043 PPPK Guru 2022 Tersebut
- Duh, Kemendikbudristek Batalkan Penempatan P1 PPPK Guru 2022, Kok Bisa Sih!
Diketahui, surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tersebut disebutkan alasan dari pembatalan adalah karena setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.
Lantas siapa saja 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya dan harus menelan pil pahit tersebut?
Berikut daftar lengkap 3.043 peserta yang dibatalkan penempatannya: https://cdn.tendik.id/public/upload/dokumen/Pengumuman-Pembatalan-Penempatan-Pelamar-P1.pdf
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply