JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT. Pasalnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.
Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada Selasa, 7 Maret 2023. Menurutnya, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.
BACA JUGA:
- Wow, Anggota DPR Ini Sebut Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Sudah Tepat dan Terobosan Ini yang Wajib Didukung
- Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tuai Kecaman, Bisa Ditertawakan Dunia
- Terobosan Baru, Pemprov NTT Buat Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
“Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Leave a Reply