JAKARTA, KalderaNews.com – Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadan dan Lebaran 2023.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masa penukaran uang baru dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.
“Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi 2022, dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya,” ujar Erwin.
BACA JUGA:
- Ini Lho Sanksi Bagi yang Punya NPWP Tapi Tidak Lapor SPT Tahunan
- USK Luncurkan Program 1000 Wirausaha Muda untuk Mahasiswa
- Presiden Jokowi Larang Impor Baju Bekas, Ternyata Paling Banyak dari Australia Lho!
BI menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR BI maupun secara offline melalui bank dan di beberapa jalur mudik.
Cara tukar uang baru
Berikut cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023:
- Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal laman tersebut.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
- Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.
- Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Untuk melakukan penukaran uang, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru di kas keliling.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Selain itu, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline dapat mengunjungi bank yang melayani penukaran uang maupun di jalur mudik.
Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi Indonesia.
Silakan cek DI SINI.
Tukar uang saat mudik
BI juga menyediakan layanan tukar uang di jalur mudik melalui “Program BI Peduli Mudik” mulai 15-19 April 2023.
Lokasi penukaran uang tersebut, antara lain Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Untuk menukar uang di jalur mudik, masyarakat tidak perlu mendaftar di laman PINTAR BI.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan.
Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:
- Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli.
- Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.
- Penukaran uang nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3,8 juta.
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply