Ini Tata Tertib dan Sanksi bagi Peserta Ujian PPPK Kemenag 17 Maret-9 April 2023

Gedung Kementrian Agama RI
Gedung Kementrian Agama RI (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) tahun anggaran 2022 pada 17 Maret sampai 9 April 2023 dengan total 74.424 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi,” tegas Nizar selaku Ketua Panitia Seleksi di Jakarta.

“Mereka akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia,” sambungnya.

BACA JUGA:

Seleksi digelar bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pada 35 titik lokasi dan peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Mereka harus hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

“Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tandasnya.

Berikut Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*