Rektor Universitas Udayana Ditetap Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana dari Mahasiswa Baru

Sharing for Empowerment

Rektor Unud ini juga memiliki tiga buah sepeda motor dan dua buah mobil dengan total Rp 702.540.000.

Adapun kas dan setara kas, I Nyoman Gde Antara melaporkan harta senilai Rp 139 juta.

Namun, I Nyoman Gde Antara juga melaporkan utang sebesar Rp 1.062.000.000.

Dengan demikian, total harta kekayaan tersangka kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 6,1 miliar, tepatnya Rp 6.129.540.000.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*