PPPK Guru di DKI Jakarta Hanya Dikontrak 1 Tahun, Memalukan dan Memilukan!

Pemilihan Guru Berprestasi 2019
Ilustrasi: Pemilihan Guru Berprestasi 2019
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DKI Jakarta yang hanya satu tahun.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah mengatakan, kontrak pendek ini mempengaruhi kinerja dan profesionalisme PPPK guru.

Feriyansyah menyebut bahwa para guru PPPK diberikan SK oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pemprov DKI Jakarta dengan usia perjanjian kerja atau kontrak hanya 1 tahun.

BACA JUGA:

Yaitu terhitung sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Mei 2023. Artinya, dalam 2 bulan ke depan kontrak para guru PPPK dengan Pemprov DKI Jakarta akan habis.

“Kami heran, kok kontrak guru PPPK di DKI Jakarta hanya satu tahun? Apa tidak punya anggaran? Daerah yang APBD-nya jauh di bawah DKI saja berani memberikan kontrak lima tahun. Ini memalukan sekaligus memilukan bagi profesi guru ASN,” ujar Feriyansyah.

Berkaitan dengan masa kontrak hanya 1 tahun, akan sangat berdampak buruk bagi pengembangan profesionalisme guru.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*